Minggu, 08 Februari 2009

OPINI POLITIK

Ketika "FATWA" kehilangan Aura
Jika diamati dari sejarah munculnya bahasa fatwa, ia selalu identik dengan kehidupan yang sakral dan diucapkan oleh orang-orang yang 'alim dan bijaksana. Tidak sembarang orang dan tidak semudah itu, fatwa keluar dan menjadi landasan pengikat moral dan kebiajhakan Dalam perkembangan selanjutnya, fatwa sudah merambah dan merasuki keseluruh pranata kehidupan ketatanegaraan (lembaga peradilan), meski pada awalnya medan fatwa masih bersinggungan dengan dunia keagamaan. Formulasi fatwa dalam kontek keagamaan telah diformalisasikan oleh pemerintah dalam sebuah wadah, yakni Majelis Ulama Indonoesia (MUI).